Pada tanggal 11 Desember 2019 Mulai Pengerjaan TPT. Pemerintahan Desa (Pemdes) Picisan, Kecamatan Sendang memanfaatkan datangnya dana BKK Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 itu untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Depan Balai Desa Picisan. Pembangunan TPT itu dimaksudkan agar jalan yang ada tidak longsor atau amblas.
Panjang TPT yang dibangun mencapai 40 Meter. TPT berlokasi di Depan Balai Desa Picisan. Dengan adanya pembangunan TPT tersebut mampu menahan tanah longsor atau amblas yang pada akhirnya TPT itu dapat memperkokoh pondasi jalan.