Pandemi Covid 19 yang melanda dunia telah banyak mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Tidak hanya masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan juga ikut merasakan dampak pandemi tersebut. Banyak masyarakat yang mengalami penurunan bahkan kehilangan penghasilan tidak terkecuali masyarakat desa Picisan. Banyak warga desa Picisan yang bekerja diluar daerah harus pulang kampung karena tempat mereka bekerja berhenti beroperasional sampai jangka waktu yang belum diketahui.
Dalam rangka membantu keberlangsungan hidup masyarakat pada masa pandemi Covid 19, Pemerintah Desa Picisan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tersebut akan diberikan kepada warga desa yang berhak menerima, kecuali warga desa yang sudah menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bantuan dari sumber lainnya.
Yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DD (Dana Desa) adalah masyarakat yang kurang mampu, para penyandang disabilitas, janda miskin, warga yang menderita sakit kronis dan warga yang terdampak Covid 19. Keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa Picisan sejumlah 161 KK yang tersebar di 5 dusun. Saat ini BLT DD sudah disalurkan sebanyak 3 kali yaitu pada bulan Mei, Juni dan Juli. Penyaluran BLT DD bertempat dibalai desa Picisan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu emmakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Penyaluran BLT DD Tahap I, 20 Mei 2020
Penyaluran BLT DD Tahap II, 12 Juni 2020
Penyaluran BLT DD Tahap III, 30 Juli 2020