Pada Hari Sabtu 28 Maret 2020 Pemerintah Desa Picisan melaksanakan ledang dalam rangka sosialisasi Covid 19 kepada seluruh masyarakat Desa Picisan. Ledang tersebut berisi arahan atau himbauan untuk selalu menjaga kebersihan, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan, melakukan strerilisasi lingkungan terutama area-area yang sering tersentuh oleh tangan dan wajib mengenakan masker saat bepergian. Dan hal paling penting yang telah disampaikan adalah tetap tinggal dirumah dan tidak bepergian kecuali dalam keadaan darurat.

Pelaksanaan ledang bertujuan agar seluruh masyarakat mengetahui himbauan terkini berkaitan dengan Covid 19, karena masih banyak masyarakat Desa Picisan yang tidak begitu mengenal teknologi. Selain itu diharapkan masyarakat mengikuti himbauan pemerintah dan lebih meningkatkan kesadaran untuk tidak bepergian agar dapat memutus mata rantai penularan Covid 19.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?