Pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 Forum Anak Desa Picisan menggelar Lokakarya mini atau pentas seni sederhana. Pentas seni tersebut dilaksanakan di balai desa Picisan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat pelaksanaan kegiatan. Turut hadi juga Bapak Camat Sendang, Pendamping Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas dan staf KB, PP dan PA Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas KB, PP, dan PA Kabupaten Tulungagung dalam sambutannya menyatakan  bahwa forum anak harus dibentuk disetiap desa agar menumbuhkan semangat generasi muda Desa Picisan dan membangun desa layak anak. Desa layak anak adalah desa yang didalamnya seorang anak mampu mendapatkan hak-haknya tanpa ada gangguan dan paksaan. Contoh dari desa layak anak adalah apabila sudah tidak ada angka putus sekolah, tidak ada pernikahan dini, tidak ada kenakalan remaja, dan tidak ada kekerasan terhadap anak.

Kepala Dinas PMD dalam acara tersebut juga menyampaikan beberapa materi berkaitan dengan anggaran desa dimana harus ada anggaran untuk kegiatan forum anak. Pemerintah Desa juga harus memberikan fasislitas yang layak dalam mendukung kegiatan forum anak agar bisa berjalan maksimal. Pentas seni tersebut menampilkan potensi-potensi seni anak-anak Desa Picisan agar semakin dikenal oleh masyarakat luas.

Sambutan Bapak Kepala Desa Picisan

Penandatanganan Deklarasi Perlindungan Anak Desa Picisan

Penampilan Seni Rampak Lesung

Penampilan Seni Pantomim

Penampilan Seni Reog Kendang

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?