Pada hari Rabu, 6 Januari 2021 Desa Picisan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Validasi KPM BLT DD Tahun 2021. Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan dibalai desa Picisan dan dimulai pukul 20.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT, RW dan beberapa tokoh masyarakat.

Ditahun 2021 pemerintah desa tetap wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT DD untuk bulan Januari sampai Desember 2021 sebesar Rp. 300.000 per KPM tetapi lebih difokuskan untuk masyarakat miskin, sehingga dalam musyawarah ini membahas mengenai validasi atau pembaruan data KPM BLT DD Desa Picisan tahun 2020 yang masih belum tepat sasaran. Seluruh peserta musyawarah yang hadir secara bersama-sama melakukan validasi data berdasarkan kondisi sebenarnya dilapangan.

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa KPM BLT DD Desa Picisan sebanyak 41 KPM dan tergolong masyarakat miskin sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Dengan adanya validasi KPM BLT DD ini diharapkan masyarakat yang menerima bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkan sehingga dapat memberikan banyak manfaat.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?